serambiMINANG.com- Awal tahun ini pemerintah melalui Komisi Pemberantasan Koorupsi (KPK) mulai melakukan investigasi korupsi di sektor kehutanan.
Sektor kehutanan tidak hanya menjadi sumber korupsi besar-besaran, selain itu juga memberikan efek menderita bagi masyarakat Indonesia secara umum dengan menghirup gas bercun.
“Penyimpangan pengelolaan sumber daya kita tidak hanya menyebabkan negara kehilangan banyak uang, tapi juga memiliki imbas sosial yang harus dibayar publik setiap tahun dengan menghirup asap beracun,” kata John Budi, seperti dilansir bbc (17/10/2015).
Kepala daerah biasa mendapat uang suap dalam umlah besar dari perusahaan-perusahaan perkebunan yang memerlukan izin usaha.
“Banyak pihak mendapat untung besar dari kebakaran,” kata Purnomo, peneliti lembaga Center for International Forestry Research (CIFOR).
Menyelesaikan masalah kebakaran hutan yang sudah menjadi bencana tahunan bukanlah hal yang mudah. perlu dilakukan pengaturan-pengaturan dan pemetaan setiap lahan dan kegunaannya. Pemerintah perlu membuat gambaran peta konsensi yang akan menjadi acuan batasan-batasan lahan warga.
“Jika Presiden ingin menghentikan kebakaran hutan dan lahan, pemerintahannya harus menerbitkan peta konsesi,” sebut organisasi Greenpeace Indonesia dalam laporannya bulan lalu.