Beranda / Berita / Menteri Sosial: 43 Juta Anak-Anak Indonesia Belum Memiliki Akta Kelahiran

Menteri Sosial: 43 Juta Anak-Anak Indonesia Belum Memiliki Akta Kelahiran

Menteri-Sosial-43-Juta-Anak-Anak-Indonesia-Belum-Memiliki-Akta-KelahiranserambiMINANG-Menteri Sosial menyatakan banyaknya anak Indonesia yang belum memiliki akta kelahiran akan menjadi kendala di kemudian kelak untuk mendaftar di sekolah negeri dan pengurusan administrasi lainnya. Hingga kini sekitar 43 juta anak Indonesia terdata tidak memiliki akta kelahiran.

“Saat ini, 43 juta anak Indonesia tidak memiliki akta kelahiran, sehingga bisa menjadi kendala serius untuk mewujudkan cita-cita mereka di masa depan, seperti tidak bisa masuk sekolah negeri, sulit menjadi anggota TNI/Polri dan sebagainya,” ujar Khofifah seperti dilansir detik (15/10/2015).

Pembuatan akta kelahiran ini berada didalam ranah Kementrian Dalam Negeri sementara untuk anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran menjadi tanggungjawab Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca :   Ironis,Pria Ini Tewas Akibat Menggunakan HP sambil Nge-cas

Kementerian Sosial menaruh perhatian dalam hal ini dikarenakan ketidak adanya akta kelahiran akan menyulitkan dalam mewujudkan cita-cita di masa depan. Saat ini pendaftaran di sekolah Negeri mengharuskan adanya akta kelahiran begitu juga untuk masik ke instansi TNI danPolri.

Tahun ini akan diadakan Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN) di profinsi Nusa tenggara Timur (NTT). Momentum ini akan dijadikan evaluasi terkait program akta kelahiran anak.
“Tahun ini, HKSN akan dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 20 Desember yang juga momentum untuk melakukan evaluasi dari program akta kelahiran anak tersebut,” katanya.

Lihat Juga

Tentang han

Sedang BELAJAR.... dan terus BELAJAR

Tinggalkan Balasan

Menteri Sosial: 43 Juta Anak-Anak Indonesia Belum Memiliki Akta Kelahiran - Serambi Minang