Beranda / Belajar Islam / Tidak Boleh Beristri Lebih dari Empat (2)

Tidak Boleh Beristri Lebih dari Empat (2)

buku-nikah-ilustrasiserambiMinang.com – Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ

Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. (QS. An-Nisaa`: 3)

Ayat di atas tidak bisa didekati dengan metode matematika tentang penjumlahan. Artinya, dua ditambah tiga sama dengan lima (2 + 3 = 5), lalu lima ditambah empat sama dengan sembilan (5 + 4 = 9), sehingga batas maksimal seorang laki-laki menikahi wanita adalah sembilan wanita, sebagaimana yang digunakan oleh kalangan Syi’ah Rafidhah. Kemudian dengan tangkas membaca ayat, ”Dua, tiga, dan empat.”

Mereka sangat pas dengan pemahaman salah ini, karena memang mereka adalah orang Ajam, non Arab. Sampai kapan pun, orang Ajam seperti mereka tidak akan mampu memahami bahasa Arab seperti orang Arab memahami bahasanya sendiri.

Tidak ada di kalangan orang Arab yang memahami susunan bahasa dalam ayat di atas sebagai bentuk penjumlahan menjadi sembilan. Andaikata artinya adalah angka sembilan niscaya terjadi pemborosan kata yang tidak perlu dilakukan.

Sekiranya langsung menyatakan ‘sembilan’ tentu cukup jelas dan tandas. Mahasuci Allah dari pemborosan kata tanpa faidah.

Para ulama berkata, ”Seandainya seseorang ingin menunjukkan bahwa di rumahnya ada dua orang laki-laki dengan menyatakan, “Di rumahku ada satu orang laki-laki dan satu orang laki-laki” maka perkataan ini bisa dikatakan bertele-tele.”

Baca :   Suami, Semangat Ya Kerjanya, Ini Balasan ALLAH Untukmu

Intinya, ayat di atas tidak mungkin dipahami dengan metode penjumlahan, tetapi artinya adalah isyarat untuk memilih; dua, tiga, atau empat.

Untuk mematahkan argumentasi kalangan Syiah Rafidhah ini Imam Al-Bukhari mengangkat hadits dari Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Anhum. Dia adalah salah satu Imam Ahlul Bait yang sangat diagungkan di kalangan Syi’ah.

Siapa pun dirinya yang mengaku mencintai imam-imam Ahlul Bait, maka mestinya ia menghayati penafsiran salah seorang di antara imam-imam ini, karena Ahlul Bait jauh lebih mengerti dan memahami bahasa Arab, dan tentu yang paling fasih di antara mereka adalah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.

Jika Imam Ali bin Al-Husain Radhiyallahu Anhu menafsirkan ayat di atas dengan menyatakan, ”Dua, tiga, atau empat” maka wajib bagi pengikutnya untuk mengikutinya, karena beliau adalah seorang imam dan imam harus diikuti.

Sekali lagi saya (Syaikh Utsaminin) tandaskan, bahwa arti ayat di atas adalah pilihan, dua wanita jika kamu menginginkannya, atau tiga wanita jika kamu berkehendak, atau empat jika kamu mau.

(Syarah Shahih Al-Bukhari)

Lihat Juga

Tentang Bani Sulaiman

Lihat Juga

Perempuan Bandung Tolak RUU P-KS

Foto: Gerakan Perempuan Bandung Tolak RUU Penghapusan Seksual (GPP Bandung) SerambiMinang.com – Perempuan bandung berdiri …

Tinggalkan Balasan

Tidak Boleh Beristri Lebih dari Empat (2) - Serambi Minang