serambiMinang.com – Batasan berupa bolehnya beristri empat merupakan kenikmatan Allah bagi umat manusia. Sebab, jika diperkenankan menikahi lebih dari empat wanita, niscaya lelaki tidak akan sanggup memenuhi hak-hak istri-istrinya yang banyak itu, baik fisik, finansial, atau pun sosial.
Lelaki diperkenankan memperistri hanya sampai empat wanita; karena terkadang ia membutuhkannya, mengingat rata-rata masa menstruasi seorang wanita adalah selama enam hari, tujuh hari, atau seperempat bulan.
Agar sang suami dapat selalu ditemani istri dan bersenang-senang sepanjang bulan ia boleh menikahi empat istri. Dengan perhitungan istri pertama menstruasi pada minggu pertama, istri kedua menstruasi pada minggu kedua, istri ketiga menstruasi pada minggu ketiga, dan istri keempat menstruasi pada minggu keempat.
Firman Allah Ta’ala,
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ
“Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat.” (QS. An-Nisaa`: 3)
Konteks penggalan ayat di atas untuk menjelaskan batas maksimal wanita yang boleh dinikahi, karena ketika seorang laki-laki takut tidak bisa berbuat adil terhadap wanita yatim, maka Allah memberi jalan keluar dan solusi kepadanya agar melupakan anak yatim tersebut. Untuk itu, Allah Ta’ala tidak memulai dari bilangan satu, tetapi dari bilangan dua. Allah Ta’ala berfirman, “Dua, tiga, dan empat.”
Andaikata Allah memperkenankan menikahi wanita lebih dari empat, tentu Allah akan meneruskan angka-angka tersebut; lima, enam, tujuh, dan seterusnya.
Pemahaman ayat di atas tidak jauh beda dengan pemahaman ayat yang berbunyi,
جَاعِلِ الْمَلائِكَةِ رُسُلا أُولِي أَجْنِحَةٍ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ
“Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat.” (QS. Faathir: 1).
Maksudnya, para malaikat itu ada yang memiliki dua sayap, tiga sayap, empat sayap, dan lebih banyak lagi. Sementara Jibril memiliki enam ratus sayap.
(Syarah Shahih Al-Bukhari)