Beranda / Berita / Astaghfirullah, LKS Tingkat SD Nyatkan Ibu Boleh Jadi Pelacur

Astaghfirullah, LKS Tingkat SD Nyatkan Ibu Boleh Jadi Pelacur

Astaghfirullah,-LKS-Tingkat-SD-Nyatkan-Ibu-Boleh-Jadi-PelacurserambiMINANG.com- Sebuah Lembar Kerja Siswa (LKS) mata pelajarn Budi Pekerti Tematik tingkat Sekolah Dasar (SD) menghebohkan dunia pendidikan Indonesia lantaran memaparkan hal yang dirasa bertentangan dengan norma, adat, dan agama. Dituliskan bahwa seorang ibu boleh menjadi seorang pelcur demi menghidupi anak yang itanggungnya.

Hal tersebut jelas bertentangan dengan norma, adat, dan agama. Dari segi norma, prostitusi menjadi sutu penyakit masyarakat yang harus dihilangkan. Dari segi agama hal tersebut jelas bertentangan secara langsung.

Hal ini menrupakan suatu kecolongan yang sangat merugikan bangsa kedepannya. Jika sedari kecil generasi penerus bangsa telh dibiasakan dengan hal-hal yang bertentangan dengan kebenaran, maka ketika besarnya sulit kita mengharapkan terjadinya perubahan lebih baik bagi Bangsa ini.

Baca :   Tempo Ubah Pernyataan Menpora Yang Bolehkan Judi, Ada Apa?

Dalam hal ini  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada pembuat LKS.

“Jelas akan kami berikan sanksi tegas, dan meminta Dinas Pendidikan Kota Malang untuk mengusut dan menindak tegas hal tersebut,” kata Anies seperti dilansir merdeka (15/11/2015).

Anies juga meminta agar LKS tersebut segera dicabut dari peredaran dan merevisi setiap kesalahan agar tidak berdampak lebih buruk kedepannya.

“Sudah kami tekankan kepada dinas setempat agar segera merevisi dan menarik peredaran buku tersebut. Jangan sampai tersebar. Bisa mencoreng dunia pendidikan Indonesia,” tutup Anies.

“Harus segera direvisi kembali buku tersebut, dan di wilayah manapun harus jeli untuk mengoreksi setiap materi pelajaran nantinya, sebelum masuk cetak,” ujar Anies.

Lihat Juga

Tentang han

Sedang BELAJAR.... dan terus BELAJAR

Lihat Juga

Seorang Bocah SD Laporkan Ibu Angkat ke Polisi Terkait Penyiksaan Sejak Kecil

serambiMINANG.com –Adriana Banunaek (8), bocah kelas 3 SD Negeri Balfai, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang …

Tinggalkan Balasan

Astaghfirullah, LKS Tingkat SD Nyatkan Ibu Boleh Jadi Pelacur - Serambi Minang