Beranda / Berita / Awas Tukang Parkir Liar, Inilah Tarif Parkir Resmi di Pantai Padang

Awas Tukang Parkir Liar, Inilah Tarif Parkir Resmi di Pantai Padang

pantai-padangserambiMINANG.com – Banyak oknum yang melakukan pungutan liar di Pantai Padang cukup meresahkan. Mereka berkedok sebagai tukang parkir namun mematok tarif parkir yang sangat tinggi dan diluar perkiraan. Bisa 10ribu sampai dengan 20ribu untuk setiap kendaraan.

“Keluhan pengunjung Pantai Padang disampaikan melalui berbagai media, baik media sosial maupun media pemberitaan lainnya. Ke depan kita tidak ingin mendengar lagi keluhan pengunjung masalah parkir ini. Untuk itu kita kembali tekankan kepada petugas parkir yang memang dibawah binaan muspika,” sebut Arfian kutip dari minangkabaunews.com.

Lebih lanjut pemerintahan Kota Padang akan menindak tegas apabila ada kedapatan dan ada laporan jika ada petugas parkir di pantai padang yang bermain dengan tidak mengenakan tarif resmi.

Baca :   Megawati : Bubarkan KPK

“Jika masih kami dengar keluhan pengunjung dan kedapatan bukti petugas yang melanggar ketentuan, kita akan pecat,” tegas Arfian.

Adapun tarif resmi di Pantai Padang adalah roda dua sebesar Rp. 2.ribu, mobil atau roda empat Rp. 3 ribu, sedangkan untuk bus pariwisata roda empat Rp. 15 ribu dan bus pariwisata roda enam atau lebih Rp.25 ribu.

Lihat Juga

Tentang Abu Faguza Abdullah

Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.S. Muhammad: 7)

Lihat Juga

Inilah Lokasi Pasar Pabukoan di Kota Padang

serambiMINANG.com – Dalam rangka memeriahkan Ramadhan 1436 H yang sebentar lagi akan hadir, Pemerintah Kota …

Tinggalkan Balasan

Awas Tukang Parkir Liar, Inilah Tarif Parkir Resmi di Pantai Padang - Serambi Minang