Beranda / Berita / Ketua KPK Digaji Gede Oleh Rakyat, Tak Teliti Bikin Surat

Ketua KPK Digaji Gede Oleh Rakyat, Tak Teliti Bikin Surat

kpk-menggeledah-bersama-brimobserambiMINANG.com – Penyidik KPK melakukan penggeledahan ruang kerja komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gedung Nusantara, Jalan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/1/2016). Sempat terjadi ketegangan antara anggota dewan Fahri Hamzah dengan penyidik KPK AKBP HN Christian Simatupang.

Fahri menganggap bahwa KPK telah melanggar UU KPK karena membawa aparat bersenjata ke dalam ruang anggota dewan. Fahri juga menganggap bahwa tindakan KPK membawa anggota Brimob bersenjata ke ruangan parlemen sebagai pelecehan terhadap parlemen (contempt of parliament).

Dalam adu mulut tersebut Fahri meminta surat tugas penyidik KPK. AKBP Christian tidak memberikan karena sudah menyerahkannya kepada FKD dan Biro Hukum DPR.

Baca :   Kabupaten Tanah Datar Raih 3 Kali WTP dari BPK

Dari Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK yang beredar di media sosial, diketahui bahwa surat tersebut dibuat terburu-buru dan asal copas oleh lembaga hukum sekelas KPK. Dalam surat itu tertulis 14 Jakarta 2016 yang seharusnya 14 Januari 2016.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terkait terkait dengan penangkapan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti, Rabu (13/1) lalu. Damayanti diduga menerima suap terkait proyek pembangunan jalan di Ambon.

Berikut surat yang dibuat dan ditandatangani oleh ketua KPK

kpk-geledah-pks (2)

 

surat-tugas-penyidik-kpk-geledah-fpks

Lihat Juga

Tentang Abu Faguza Abdullah

Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.S. Muhammad: 7)

Lihat Juga

Beberapa Gubernur dan Bupati/Wali Kota yang Terjerat Korupsi

serambiMINANG.com – Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK, Ranu Wiharja mengungkapkan, sejauh ini terdapat 18 …

Tinggalkan Balasan

Ketua KPK Digaji Gede Oleh Rakyat, Tak Teliti Bikin Surat - Serambi Minang