Beranda / Berita / MUI Ingatkan Masyarakat, Khususnya Muslim Untuk Tidak Konsumsi McDonalds

MUI Ingatkan Masyarakat, Khususnya Muslim Untuk Tidak Konsumsi McDonalds

mcdonalds-sertifikat-halal-muiserambiMINANG.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat untuk tidak mengkonsumsi McDonalds, khususnya bagi masyarakat muslim. Hal ini bukan tanpa sebab, dilansir dari faktariau.com, didapati sertifikat halal milik McDonalds yang berada di Kota Pekan Baru, Riau, tepatnya McDonalds yang berada di Jalan Jendral Sudirman, sejak 21 Desember 2015 masa berlakunya telah habis.

“Masyarakat hati-hati, saya menyarankan khususnya yang beragama muslim tidak ikut mengonsumsi makanan siap saji itu, karena prodaknya di sini, sementara izin kehalalannya dari pusat, kita di daerahkan tidak tahu apakah sudah benar-benar halal atau tidak,” ungkap Ketua MUI Kota Pekanbaru Ilyas Husti, Kamis (7/1/2016).

Atas hal tersebut, MUI Kota Pekanbaru telah menyurati MUI Provinsi Riau untuk segera menyurati MUI Pusat dan berkoordinasi tentang produk yang dijual oleh McDonalds.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan MUI Provinsi Riau agar segera menyurati MUI Pusat sebagai tindak lanjutnya. Karena aneh juga kenapa kita di daerah tidak diikutsertakan, seharusnya ada tembusan yang dikeluarkan dari MUI Pusat ke MUI daerah dan baru ke tempat usaha tersebut, sementara kita di sini tidak tahu produk-produk makanan yang diolah mereka, prosesnya seperti apa, bahannya, kemasannya, apakah dicampur minyak babi atau apa kita tidak tau,” ulasnya.

Baca :   Orang Tua Menyesal, Kasih Anak Nama Syaiton

Sebelumnya didapati sertifikat halal yang dimiliki oleh McDonalds yang baru saja buka di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru sudah habis masa berlakunya. Hal ini dibuktikan dari foto yang diabadikan oleh rekan-rekan wartawan saat berkunjung ke restoran cepat saji tersebut.

Pada sertifikat tercantum masa berlaku sertifikat bernomor 00160000630499 dan ditandatangani oleh Ketua MUI Pusat DR KH MA Samal Mahfudh tercantum usaha franchise atas nama PT Rekso Nasional Food itu diterbitkan pada tanggal 24 Desember 2013 dan habis berlakunya pada tanggal 23 Desember 2015.

Lihat Juga

Tentang Abu Faguza Abdullah

Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.S. Muhammad: 7)

Lihat Juga

Sertifikasi Ulama – Anda Tak Punya Wewenang Ilmiah

serambiMINANG.com – Sertifikasi Ulama oleh “Kemenag” begitu ambigu maknanya. Meskipun “Kemenag” lewat Lukman Hakim Saepudin …

Tinggalkan Balasan

MUI Ingatkan Masyarakat, Khususnya Muslim Untuk Tidak Konsumsi McDonalds - Serambi Minang