Beranda / Berita / Penyidik KPK Yang Geledah Ruang FPKS Ternyata Tidak Ada Dalam Surat Tugas

Penyidik KPK Yang Geledah Ruang FPKS Ternyata Tidak Ada Dalam Surat Tugas

kpk-geledah-pks (1)serambiMINANG.com – Hari ini (15/1/2016), Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah ditemani Nasir Djamil, adu mulut dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Fahri tidak terima penyidik KPK yang hendak menggeledah ruang sejumlah anggota DPR turut membawa brimob beserta senjata laras panjang ke komplek DPR.

KPK menggeledah ruang kerja sejumlah anggota DPR terkait penangkapan Damayanti Wisnu Putranti dari fraksi PDIP atas dugaan korupsi. Namun cara KPK menggeledah itu mengundang protes sejumlah kalangan, termasuk Nasir dan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, yang juga kader senior PKS.

“Kami tidak menghalangi tapi kewajiban kami mempertanyakan itu. Semua harus on the track. Itu yang kami pertanyakan kepada Christian,” kata Nasir di Gedung DPR Jakarta, Jumat 15 Januari 2016 kutip dari viva.co.id.

Baca :   Fahri : KPK Akan Merusak Moralitas Bangsa Indonesia

Seorang penyidik KPK bernama Fahri HN Christian pun maju meladeni Fahri. Dia mengaku sebagai penyidik yang meminta agar penggeledahan ini dikawal empat anggota Brimob. Dia merasa hal tersebut sudah sesuai prosedur.

“Tidak, saya akan tetap menjalankan tugas saya,” ucap penyidik KPK itu kutip dari kompas.com.

Kemudian beredar surat tugas KPK atas penggeledahan sejumlah ruang anggota DPR yang justru tidak memuat nama HN Christian yang mengaku bertanggung jawab membawa brimob dengan laras panjang dan pada surat tugas tidak mencantumkan siapa saja anggota DPR yang akan diperiksa, yang ada justru surat tugas penggeledahan Damayanti Wisnu Putranti dan kawan-kawan.

Berikut surat tugas penggeledahan KPK:

kpk-geledah-pks (2)

Lihat Juga

Tentang Abu Faguza Abdullah

Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.S. Muhammad: 7)

Lihat Juga

Pekan Depan, Pengganti Irman Gusman Akan Segera Di Putuskan

serambiMINANG.com – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mengelar sidang paripurna luar biasa ke-3 Masa Sidang I …

Tinggalkan Balasan

Penyidik KPK Yang Geledah Ruang FPKS Ternyata Tidak Ada Dalam Surat Tugas - Serambi Minang