serambiMINANG.com – Demi meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta, Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo mengeluarkan surat edaran agar pegawai negeri sipil (PNS) dan karyawan swasta serta guru dan siswa selalu salat berjamaah.
Surat edaran bernomor 800 itu dikeluarkan pada 28 Desember 2015, mengimbau ASN, guru, siswa dan yang lainnya agar menghentikan sluruh ativtas saat adzan berkumandang dan segera menunaikan shalat berjamaah di masjid.
Yoyok menuturkan, ketika menjadi Bupati Batang, dirinya merasa menjadi pemimpin dan harus bertanggung jawab terhadap seluruh masyarakat di Batang. Maka dia berupaya agar masyarakat, PNS, dan lainnya taat beribadah agar etos kerja masing-masing meningkat kutip serambiminang.com dari okezone.com.