SerambiMINANG.com – Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung adalah keinginan dari Presiden Jokowi. Mega proyek ini Mega proyek ini masuk dalam skema Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sebagaimana yang tertuang dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016.
“Karena ada dalam Perpres, maka pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung adalah keinginan dari Presiden Jokowi,” kata anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo di Jakarta, Rabu (10/02/2016).
Namun, katanya, Presiden Jokowi tak menyadari bahwa pembangunan kereta cepat itu akan berdampak pada penjualan 6 BUMN, (BNI, BRI, Mandiri, PT KAI, Wijaya Karya, Jasa Marga dan PTPN VIII.
“Kalau proyek tersebut mangkrak, tentu ada jaminan dari pemerintah untuk membayar kepada PT China Railway Internasional. Karena untuk pembayarannya harus selama 60 tahun. BUMN kita yang jadi korban,” ujar dia.
“Saya rasa Presiden tak mikir panjang dan tak pikirkan dampaknya,” imbuh Bambang.
Pembangunan kereta cepat itu, sambungnya, tidak memberikan keuntungan bagi negara karena pembayaran hanya mengandalkan tiket. Selain itu, daerah yang dilalui jalur kereta merupakan jalur produktif dan mempekerjakan banyak orang seperti adanya daerah perkebunan teh.
“Kereta api cepat itu tak mampu penetrasi dan peningkatan ekonomi masyarakat karena bukan kereta barang. Kereta ini lewat tanah-tanah produktif kita dan itu disayangkan seperti kebun teh,” sebut dia.
Terakhir, ia menyarankan kepada Presiden untuk memikirkan nasib rakyat dan ekonomi nasional ketimbang meneruskan pembangunan kereta cepat tersebut.