serambiMINANG.com – Polsek Kepil Resor Wonosobo Jawa Tengah berhasil menggagalkan terjadinya pernikahan sejenis, antar sesama lelaki. Polisi berhasil menggagalkan acara tersebut dengan persuasif dan kekeluargaan.
Dibantu oleh Kepala Desa Teges Wetan, Hendri Puryanto, bersama perangkat desa dan beberapa tokoh masyarakat serta tokoh Agama, akhirnya kedua calon mempelai beserta orangtua masing-masing menyadari kekhilafan dan mengurungkan niat untuk melangsungkan pernikahan sejenis tersebut.
Mengetahui bahwa calon mempelai perempuannya ternyata berjenis kelamin laki-laki, permohonan tersebut langsung ditolak oleh KUA Kecamatan Pituruh, ketika melangsungkan pengurusan surat pengajuan menikah. Surat penolakan dari KUA Kepil juga twlah disampaikan kepada pihak keluarga Suroso, orangtua Andini yang menjadi pengantin putri. Akan tetapi pihak keluarga tetap bersikeras melanjutkan rencana pernikahan. Hal itu diketahui oleh warga sekitar sehingga menolak dan melaporkannya ke Polsek Kepil.
“Dalam undang- ndang tersebut, dijelaskan, bahwa pernihakan di Indonesia harus dilakukan antara seorang laki – laki dengan seorang perempuan. Untuk satu laki – laki dengan dua perempuan atau lebih saja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Apalagi ini. Antara laki – laki dengan laki – laki. Hukum jelas melarangnya”ujar Kanit Reskrim, Aiptu Harsono, SH kepada kedua calon mempelai dan keluarga seperti dilansir akun facebook milik divisi huas polri (16/3/2016).
Sementara itu, calon mempelai ‘perempuan’ menyampaikan kekecewaannya.
“Sedih sih mas. Namun mau bagaimana lagi. Karena memang tidak boleh menurut undang-undang dan Agama, ya saya cuma bisa pasrah,”ungkap Andini.
Sementara itu, Kapolsek Kepil, Ajun Komisaris Polisi Surakhman, SH mengatakan, pihaknya memang langsung mendatangi lokasi dan menggagalkan pernikahan sejenis tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat tentang rencana dilakukannya pernikahan sejenis. Karena kegiatan ini jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat sekitar, Kami langsung bertindak dan menggagalkan pernikahan tersebut” ucap Kapolsek Kepil. Agar ke depan tidak lagi terjadi kejadian seperti ini, kami menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa saling peduli dan saling mengingatkan satu sama lain. Jadi, ketika ada kegiatan yang bertentangan dengan hukum, dapat dicegah dan tidak menimbulkan akibat yang fatal,”imbau AKP Surakhman, SH.