serambiMINANG.com – Kedaulatan Bangsa Indonesia harus dijaga dengan segena jiwa oleh terutama Bangsa Indonesia sendiri. Batas-batas wilayah yang telah ditentukan harus dijaga keamanannya dan dari interfensi negara asing.
Kapal penjaga pantai (coast guard) milik ankgatan Laut China telah nekat menerobos perbatasa Indonesia. coast guard juga menabrak dan menarik paksa kapal yang telah ditangkap saat operasi fabungan Kementrian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL.
Hubungan Indonesia dan China sontak memanas akibat insiden tersebut. Pasalnya Indonesia melalui Kementrian Luar Negeri mengecam keras pelanggaran wilayah yang dilakukan kapal China tersebut.
Menurut harian Australia, News.com.au. penangkapan tersebut terjadi di wilayah Indonesia.
Ada dua jenis pelanggaran yang dilakukan coast guard Tiongkok dalam kacamata kemenlu seperti dilansir merdeka (21/3/2016).
Pertama adalah pelanggaran coast guard tiongkok terhadap hak berdaulat dan juridiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontingen. Sedangkan pelanggaran kedua adalah upaya kapal China ini menghalang-halangi proses penegakan hukum aparat Indonesia.