serambiMINANG.com – Kekejian perilaku homoseksual sangat patut untuk dihilangkan. Pasalnya seorang bocah laki-laki kelas VI SD di Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara, menjadi korban pencabulan.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku homoseksual tersebut merupakan tetangga siswa kelas VI SD tersebut. Korban yang sering murung dan banyak menyendiri membuat keluarga korban curiga dan akhirnya aksi bejat tersangka terbongkar tadi malam .
Bahkan, korban sering berada di rumah tersangka dibanding berada di rumahnya sendiri. Ketika didesak, korban mengakui bahwa dirinya sudah dicabuli oleh pelaku homoseksual bernama Wage. Setelah dicabuli, korban diminta untuk tidak menceritakan apa yang dialaminya.
Tak rela dengan apa yang telah dilakukan tersangka terhadap anaknya, orangtua korban ditemani aktivis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Labuhanbatu Utara, melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Labuhanbatu.
Polisi langsung menangkap Wage setelah mengetahui pristiwa itu . Kepada polisi, Wage mengaku sudah dua kali mencabuli si bocah, seperti dilansir okezone (14/3/2016)
Wakapolres Labuhanbatu Kompol MRisya Mustario mengatakan, tersangka sudah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak.