Beranda / Berita / Diyakini Memiliki Kandungan Emas, Bukit Ini Dibanjiri Penambang Ilegal Dari Luar Daerah

Diyakini Memiliki Kandungan Emas, Bukit Ini Dibanjiri Penambang Ilegal Dari Luar Daerah

penambang-emas-ilegalserambiMINANG.com – Bukit Simaliung, Jorong Sungai Pandahan, Nagari Sundatar, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman memiliki kandungan emas didalamnya. Hal ini mengakibatkan munculnya penambang-penambang ilegal yang mengeruk kandungan emas tersebut.

Penambangan emas dilakukan secara manual oleh penambang ilegal. Hingga kini diduga Bukit Simaliung memiliki kandungan emas tak ternilai.

Polisi membenarkan terjadinya penambangan ilegal tersebut, dan hingga kinipolisi telah menangkap 12 penambang ilegal. Dari ke-12 penambang ilegal tersebut semuanya merupakan berasal dari Garut, Jawa Barat.

”Sebanyak 12 orang warga Garut, Jawa Barat, itu masih berstatus terperiksa,” kata Kapolres Pasaman, Agoeng seperti dilansir posmetropadang (11/4/2016).

Baca :   Rano Karno Didemo, Masyarakat Tuntut Perbaikan Infrastruktur

Kapolres menyatakan, 12 orang warga Garut itu menggali Bukit Simaliung, Jorong Sungai Pandahan, Nagari Sundatar Kecamatan Lubuksikaping kedalaman 30 meter. “Sewaktu 20 orang personel polisi mengamankan mereka sedang di dalam lubang dengan kedalaman 30 meter itu,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Agoeng SW.

Lihat Juga

Tentang han

Sedang BELAJAR.... dan terus BELAJAR

Lihat Juga

MTQ ke-46 Tingkat Kabupaten Pasaman Resmi Digelar

Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diwakili Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Beny Warlis, membuka secara …

Tinggalkan Balasan

Diyakini Memiliki Kandungan Emas, Bukit Ini Dibanjiri Penambang Ilegal Dari Luar Daerah - Serambi Minang