Beranda / Berita / Haramnya Pencurian Sinyal WiFi di Dubai

Haramnya Pencurian Sinyal WiFi di Dubai

dubaiserambiMINANG.com – Fatwa dilarangnya mencuri sinyal WiFi dari tetangga telah dikeluarkan oleh Lembagaulama di Kota Dubai, Uni Emirat Arab. Hal ini karena mencuri sinya lWiFi dianggap bukan perilaku yang islami.

Fatwa tersebut muncul di situs resmi lembaga ulama tersebut setelah timbulnya pertanyaan dari warga terkait hal tersebut.

“Tidak masalah jika tetangga membolehkan Anda melakukan itu (memakai WiFi) tapi jika mereka tidak mengizinkan maka tidak boleh,” kata pernyataan ulama Dubai itu, seperti dilansir merdeka (13/4/2016)

Dengan dikeluarkannya Fatwa tersebut diharapkan masyarakat bisa paham dan menghindari melakukan kegiatan tersebut.

Lihat Juga

Tentang han

Sedang BELAJAR.... dan terus BELAJAR

Lihat Juga

Islamic Bank Asal Dubai Ini Bantu Perekonomian Indonesia

serambiMINANG.com – Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk dinilai masih sangat menarik. Bahkan, Noor …

Tinggalkan Balasan

Haramnya Pencurian Sinyal WiFi di Dubai - Serambi Minang