Beranda / Berita / Ini Yang Terjadi Jika Coba-Coba Berenang Pakai Bikini Di Aceh

Ini Yang Terjadi Jika Coba-Coba Berenang Pakai Bikini Di Aceh

acehserambiMINANG.com – Polisi syariah Aceh mengingatkan dua wisatawan asing yang sedang mandi di Pantai Ujung Blang, Kota Lhoksemawe. Kedua wisatawan tersebut mandi hanya dengan menggunakan bikini.

Kedua wisatawan tersebut masing-masing bernama Andre Brun dan Dominika Lzastkova, asal Jerman. Mereka dianggap melanggar Syariat Islam.

Peristiwa ini berawal dari laporan warga yang melihat dua orang wisatawan mandi hanya menggunakan bikini di pantai.

“Dari laporan warga, kami langsung ke lokasi, namun dua wisman itu udah memakai pakaian normal. Memakai bikini pada saat mandi di pantai jelas melanggar Qanun No.11 Tahun 2002 tentang Syiar, Ibadah dan Akidah,” ujar Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Irsyadi dilansir merdeka Rabu (13/4)

Baca :   Di Aceh Banyak Gereja Ilegal, Ucap Rois Syuriah PWNU Aceh

Setelah digiring ke Kantor Satpol PP, kedua wisatawan diingatkan untuk tidak mengulang kembali kegiatannya.

“Kita sudah ingat keduanya, supaya apabila ingin beraktivitas atau sekedar jalan-jalan di tempat kita, pakaiannya menyesuaikan saja karena di Aceh berlaku aturan Syariat Islam dan adat istiadat setempat, sebagai bagian dari kearifan lokal. Namun pada prinsipnya masyarakat sangat terbuka dengan siapa saja yang ingin menikmati keindahan alam Aceh,” terang Irsyadi.

Lihat Juga

Tentang han

Sedang BELAJAR.... dan terus BELAJAR

Lihat Juga

Ternyata Padang Pernah Di jajah Aceh Selama 44 Tahun, Ini Kisah Nya

serambiMINANG.com – Semasa dipimpin Iskandar Muda, Kesultanan Aceh pernah menguasai kota Padang. Lamanya 44 tahun. …

Tinggalkan Balasan

Ini Yang Terjadi Jika Coba-Coba Berenang Pakai Bikini Di Aceh - Serambi Minang