serambiMINANG.com – Perilaku curang dan ingin menang sendiri semakin marak akhir-akhir ini kita rasakan. Pasalnya banyak diantara guru-guru yang tidak sadar akan tugas mulia yang seharusnya diemban dengan baik. Tidak sedikit guru-guru yang justru mengajarkan hal-hal buruk kepada siswanya, bahkan untuk berlaku curang dalam melaksanakan ujian.
Saat masa-masa Ujian Nasional, kasus kunci jawaban yang beredar, pembelian soal, dan kebocoran soal sudah sering mengiang di telinga kita. Yang kita sayangkan adalah pelaku dari kecurangan-kecurangan tersebut ada yang dari kalangan pendidikan.
Seperti terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Kepala Sekolah SMA Makassar Raya, Fatahuddin (58), dan Kepala Sekolah SMA Citra Mulia Makassar, Mattawang (37), berikut staf tata usaha SMA Makassar Raya, Ansar (28), diringkus di rumahnya masing-masing karena diduga pengedar kunci jawaban soal-soal Ujian Nasional.
“Iya benar, tiga orang yang baru saja ditangkap tim kami yang berangkat ke Makassar adalah pengembangan dari kasus di Soppeng,” kata Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji seperti dilansir merdeka (7/4/2016).
Kini sudah saatnya kita sadar dan memperbaiki segala kesalahan. Tugas lembaga pendidikan adalah mendidik siswanya agar memiliki prilaku yang baik, santun, dan perilaku terpuji lainnya. Tidak hanya menuntut para siswa agar lulus dalam Ujian Nasional.