Trauma Otoritas Agama, Trauma Masyarakat Eropa yang Mengidapi Kaum Islam Liberal - Serambi Minang
Beranda / Belajar Islam / Trauma Otoritas Agama, Trauma Masyarakat Eropa yang Mengidapi Kaum Islam Liberal

Trauma Otoritas Agama, Trauma Masyarakat Eropa yang Mengidapi Kaum Islam Liberal

Lembaga Penghakiman Gereja
Gambar: Inquisisi (Lembaga Penghukuman Gereja)

Trauma otoritas agama, barangkali ini adalah hal yang setidak nya bagi kebanyakan muslim di Indonesia adalah hal yang janggal. Bahkan bagi sebagian lainnya kata-kata seperti ini barangkali memang belum pernah didengar. Karena memang secara historis indonesia tidak memiliki sejarah begitu kelam dengan yang namanya otoritas ke agamaan.

Bahkan justru sebaliknya ketika agama Islam masuk ke indonesia, para ulama yang menjadi tempat belajar keislaman adalah orang yang sederhana, ramah, santun dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

“Trauma otoritas Agama’’ memang jarang dan tidak lumrah dalam pembahasan muslim di indonesia. Trauma aneh semacam ini Cuma terjadi di “barat” pada masa kegelapan Eropa, dimana ketika gereja berkuasa menjadi “wakil Tuhan” di bumi.

Dan barang siapa yang bertentangan dengan gereja maka akan disebut pembangkang, kafir dsb. Tidak sampai disitu, bahkan mereka yang bertentangan dengan gereja akan berujung pada penyiksaan yang tidak berperikemanusiaan. Lembaga penyiksaan ini disebut inquisisi (inquisition)

The New Encyclopaedia Britanica menjelaskan “inquisisi” sebagai suatu institusi hukum kepausan yang dibentuk untuk memberantas kaum heretics . Nama “inquisisi” diambil dari bahasa Latin  “inquiro”  (inquire  into), yang menekankan adanya fakta bahwa inqusisitor tidak menunggu laporan akan adanya heretics, tetapi aktif menyelidiki kaum heretics itu dan kelompok-kelompok lainnya yang dianggap menyerang doktrin Gereja. Setelah Gereja melakukan konsolidasi kekuatannya di awal Abad Pertengahan (Middle Ages, 500-1500 M), kaum heretics ini dipandang sebagai ‘musuh masyarakat’. Dengan adanya kemunculan kaum heretics dalam skala besar di abad ke-11 dan ke-12, Paus Gregory IX, pada tahun 1231 membentuk institusi Inquisisi Kepausan (Papal Inquisition) untuk memburu dan mengadili kaum heretics.

Orang yang sudah di cap heretic oleh gereja, maka pilihannya adalah hukuman mati, karena telah bertentangan/membangkang/berselisih dengan paham gereja yang menjabat sebagai “wakil Tuhan”.

Para pembangkang akan disiksa dengan siksaan yang sangat kejam, seperti dibakar, penghancuran kepala, digergaji dll. Ilustrasi dan sejarah kekejaman inquisisi ini banyak sekali tersebar luas di internet dan bisa dilihat sendiri.

Namun seiring kebangkitan akal rasional, empirisme, serta kemajuan sains dan teknologi di Barat semenjak zaman pencerahan (renaissance) di eropa pada abad 17-19 mulai muncul kritikan terhadap pemikirankristen itu sendiri. Para filsuf Inggris, Belanda, Prancis, dan Jerman bahkan telah mengingatkan tentang krisis ( sekularisasi ) ini lewat tulisan mereka.

Kemudian pada abad yang sama filsuf-penyair dan peramal asal Jerman, Friedrich Nietzsche dalam karyanya “Zarathustra” meramalkan “Tuhan Telah Mati”. Syed Muhammad Naquib Al Attas dalam karyanya ‘Islam dan Sekularisme’ menyebutkan bahwa filsuf , penyair , dan novleis barat telah menyangka kehadiran kenyataan ini dan menyambutnya sebagai persiapan menyongsong hadirnya dunia bebas tanpa Tuhan dan Agama sama sekali.

Sekularisasi terus berkembang di barat seiring dengan banyaknya kritik yang ditujukan kepada gereja dan peliknya pemahaman teologi gereja (kristen).

Hamid Fahmy Zarkasy (direktur Insists) pernah mengatakan ketika Nietzsche mengatakan “Tuhan telah mati” sebenarnya dia juga mengatakan bahwa kebenaran mutlak telah mati dan yang ada adalah kebenaran relative.

Syed Muhammad Naquib Al Attas juga mengatakan tentang cara pandang relativistik dalam memandang Tuhan dalam Kristen.

Maka, selama Tuhan dipahami sebagai Tiga dari sesuatu, ia akan senantiasa terbuka untuk perubahan dimasa depan bersama dengan perubahan dunia menurut gaya (cara pandang) relativistik; dan relativisme ini membolehkan seorang penganut untuk bebas memilih konsep Tuhan yang mana yang dia sukai, apakah yang skriptual(mengikut kitab injil), patristik (hellenik), zaman pertengahan (skolastik), atau modern (eksistensial?).Cara pandang relativis ini membolehkan seseorang itu menyesuaikan diri dengan ‘pengalaman masa kini’ yang sesuai dengan semangat historisisme”

Pendekatan dengan sudut pandang seperti ini (historisisme) cenderung kita temui pada pola pikir dan “penafsiran” kelompok liberal atau yang memiliki pemikiran sejenisnya. Kritikal historis dan penafsiran “kontekstual” yang sering mereka dengungkan sangat dekat dan memang satu aliran darah dengan metode penafsiran yang berasal dari cara pandang relativistik dengan semangat historisisme.

Dalam pendekatan seperti ini maka dapat dipastikan kebenaran mutlak akan terhapuskan, yang ada hanyalah kebenaran yang relative. Realative terhadap ruang dan waktu (spatio-temporal)

Ini sejalan dengan pengertian sekuler (secular) itu sendiri yang berasal dari bahasa latin saeculum, yang mengandung suatu makna yang ditandai dengan dua pengertian yaitu waktu dan tempat atau ruang.

Dengan konsep seperti ini maka tidak ada kebenaran yang mutlak. Bisa jadi hari ini sesuatu dikatakan salah namun belum tentu itu salah beberapa tahun kemudian.

Baca :   Alhamdulillah, Akhirnya Bendera Palestina Berkibar Di Markas PBB

Kasus seperti ini bisa kita lihat pada kasus homosexual yang pada tahun 1974 masih dikategorikan kedalam penyakit mental (mental ilness) oleh APA (American Psychiatric Association). Namun sejalan protes dan kekuatan politik yang dimiliki oleh kaum homosexual maka dihapuslah homosexuality dalam daftar penyakit mental di DSM II (disorder statistic manual).

Kejadian ini disinggung oleh salah seorang Phil Hickey, seorang Psikolog berkebangsaan Amerika di web pribadinya behaviorismandmentalhealth.com dalam tulisan yang berjudul Homosexuality, The Mental Illness That Went Away pada tahun 2011 menyebutkan ; So all the people who had this terrible “illness” were “cured” overnight – by a vote!”

Ia menyindir homosexual sebagai penyakit yang mengerikan sembuh dalam semalam “dengan voting”!

Phil juga menyatakan bahwa penyakit mental itu bukanlah penyakit yang dibuang dengan voting atau perintah melainkan dengan ilmu pengetahuan.

Inilah sebuah konsekuensi logis dari kesalahan metode berpikir yang salah kaprah. Sampai hari ini APA tidak lagi memasukkan homosexuality ke dalam penyakit mental. Inilah kebenaran yang berlaku bagi penganut paham sekularisme. Tidak ada kebenaran mutlak yang menjadi pegangan dan sebagai standar moral.

Namun trauma terhadap otoritas gereja dimasa lampau telah mengubah pola pikir dan sudut pandang yang sangat bebas, setelah kebebasan mereka dikungkung oleh kekuasaan gereja waktu itu.

Trauma akibat siksaan dan kekuasaan hegemoni gereja menimbulkan protes disana sini terhadap otoritas gereja dan penafsiran bibel. Hingga tak terbendunglah sekularisasi, dan trauma masyarakat eropa menjadi umum terhadap yang namanya “agama”.

Sekularisasi tidak terbatas hanya di barat, pengalaman mereka mengenainya dan sikap mereka terhadapnya patut diketahui oleh Muslimin.

Islam tidak sama dengan Kristen dalam hal ini, ia tidak akan pernah dan tidak akan mempengaruhi agama kita (Islam) dengan kemampuan yang sama yangterjadi di barat. Karena Islam tidak sama dengan Kristen, baik sebagai agama ataupun sebagai peradaban.

Penting untuk diketahui bahwa yang menjadi masalah saat ini adalah masuknya cara-cara berfikir barat, menilai, dan meyakini sesuatu yang kemudian ditiru oleh beberapa sarjana dan cendekiawan muslim yang terlalu dipengaruhi dan terpesona dengan kemajuan sains dan teknologi di barat.

Cara berpikir bahkan metode dalam penafsiran Bibel pun dipakai untuk menafsirkan sumber-sumber hukum syariat Islam dan dipraktekan dengan rasa “Trauma otoritas agama” tersebut.

Memang secara eksplisit tidak kita temui metode dengan “Trauma ototritas agama” ini. Tapi yang dimaksudkan dengan rasa “trauma otoritas agama” adalah metode dan cara-cara penafsiran yang jika ditarik latar belakangnya maka kita akan temukan dimana asal metode seperti ini ditemukan, yaitu dari trauma masyarakat eropa dengan otoritas gereja yang sebagai “wakil Tuhan” ketika itu.

Islam adalah agama yang sempurna seperti yang dikatakan oleh Allah dalam surah Al Maidah ayat 3. Islam pun tidak kolot terhadap perubahan bahkan sangat siap dengan perubahan.

Bahkan Jonanthan Black dalam bukunya “The secret history of the world” dalam bab yang menjelaskan tentang zaman islam menjelaskan bahwa Islam adalah awal zaman modern, meskipun hampir semua tentang Rasulullah dan syariat Islam yang diceritakannya salah.

Untuk mempertahankan dan mengembangkan peradaban islam tidak berarti menolak mentah-mentah masuknya unsur-unsur peradaban asing. Sebaliknya untuk bersikap adil terhadap peradaban lain tidak berarti bersikap permisif terhadap masuknya segala macam segala macam unsur dari peradaban lain tanpa proses adaptasi” (Hamid Fahmy Zarkasy)

Islam, sejak kelahirannya tidak pernah menolak berinteraksi dengan peradaban lain. Ketika itu dimasa embrionalnya, islam sudah berhadapan dengan dua peradaban besar, Persia dan Romawi. Tetapi Islam tidak minder dan gentar, bahkan semakin kuat dengan jati dirinya. Bukan juga islam malah ikut-ikutan mengekor ajaran agama dua imperium tersebut untuk di adaptasi ke dalam ajaran Islam.

Secara keilmuan kemudian terbukti bahwa para cendekiawan muslim mampu menyerap berbagai khazanah keilmuan asing, melalui proses adopsi dan adaptasi yang sebenarnya merupakan proses islamisasi ilmu. Proses menolak (radd) dan menetapkan (itsbat) praktis berlansung dengan baik. Peradaban Islam berkembang dengan gemilang dan bertahan ratusan tahun, dengan proses semacam itu (Adian Husaini dalam bukunya ; Wajah Peradaban Barat)

Lihat Juga

Tentang Andri Oktavianas

Koordinator #IndonesiaTanpaJIL Padang

Lihat Juga

Perempuan Bandung Tolak RUU P-KS

Foto: Gerakan Perempuan Bandung Tolak RUU Penghapusan Seksual (GPP Bandung) SerambiMinang.com – Perempuan bandung berdiri …

Tinggalkan Balasan