Beranda / Berita / 177 WNI Gagal Berangkat Haji Melewati Filipina Karena Gunakan Pasport Palsu

177 WNI Gagal Berangkat Haji Melewati Filipina Karena Gunakan Pasport Palsu

baitullahserambiMINANG.com – Sindikat diduga bermain agar WNI bisa berangkat dengan paspor Filipina untuk berhaji. 177 WNI kini ditahan pemerintah Filipina, mereka diduga memalsukan paspor memanfaatkan quota haji Filipina.

“Itu sindikat, baik orang-orang yang di Filipina maupun yang ada di sini,” beber Menkum HAM Yasonna Laoly di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Pemerintah Filipina sudah menahan seorang warganya yang diduga anggota sindikat memalsukan paspor. Diduga juga ada orang dalam Imigrasi Filipina yang terlibat. Diketahui warga Indonesia ini membayar hingga di atas Rp 100 juta untuk bisa naik haji. Mereka juga sempat pergi ke Filipina untuk foto dan sidik jari.

Baca :   Kabupaten Tanah Datar Raih 3 Kali WTP dari BPK

“Mereka menyalahgunakan paspor, mereka bukan warga negara Filipina,” jelas Yasonna.

Dia memastikan 177 WNI ini akan dikirim balik ke Indonesia. WNI ini melakukan pelanggaran Imigrasi dan tak mungkin berangkat berhaji.

“Ini banyak dari Sulsel, Sulawesi ada juga yang dari Jawa. Teman teman ini memanfaatkan quota haji terbatas tapi itu pelanggaran hukum,” tegasnya. (detik)

Lihat Juga

Tentang han

Sedang BELAJAR.... dan terus BELAJAR

Lihat Juga

Mahyeldi Berterimakasih Kepada Pemerintah Arab Saudi Atas Undangan Menunaikan Haji

serambiMINANG.com – Diundang sebagai haji khusus, Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo mengucapkan rasa …

Tinggalkan Balasan

177 WNI Gagal Berangkat Haji Melewati Filipina Karena Gunakan Pasport Palsu - Serambi Minang