Beranda / Surau / Boleh Kah Mempercepat Sholat, Karena Bayi Menanggis

Boleh Kah Mempercepat Sholat, Karena Bayi Menanggis

G1cmHrJ-ini-alasan-kenapa-bayi-baru-lahir-harus-di-adzankanjpgserambiMINANG.com – Lagi-lagi masih terkait dengan anak kecil, kali ini dengan bayi. Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mempercepat salatnya saat menjadi imam, hanya lantaran beliau mendengar ada anak kecil menangis.

Dari Anas bin Malik radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah bersabda,

“Sungguh aku mendengar suara tangis anak kecil ketika sedang (mengimami) salat. Maka aku ringankan (percepat) salat, khawatir ibunya akan mendapatkan masalah. (HR. Muttafaq alaihi)

Kalau disangka bahwa shalat khusyu’ itu adalah hanya ingat Allah dan tidak ingat hal-hal yang lain, maka tidak mungkin beliau mempercepat salatnya begitu mendengar tangis bayi. (inilah)

Lihat Juga

Tentang Muhammad Salim

seorang garin yang ingin sukses dan bercita memberangkat kan orang tua nya ketanah suci

Lihat Juga

MasyaAllah, Bayi Ini lahir Saat Ibunya Melaksanakan Ibadah Haji

Salah seorang jemaah haji wanita asal afganistan melahirkan seorang bayi ketika berada di Mina. Saat …

Tinggalkan Balasan

Boleh Kah Mempercepat Sholat, Karena Bayi Menanggis - Serambi Minang