Beranda / Surau / Fenomena Membuka Telapak Tangan Ketika Salam Bagaimana Hukum Nya?

Fenomena Membuka Telapak Tangan Ketika Salam Bagaimana Hukum Nya?


serambiMINANG.com – manusiaFenomena salam dengan membuka tangan. Salam ke kanan, membuka tangan kanan, salam ke kiri dengan membuka tangan kiri. Ada juga salam ke kanan membuka tangan kanan, namun ketika salam ke kiri, telapak tangan tidak dibuka.

Saya pernah bertemu dengan orang yang mempraktekkan semacam ini, dan ketika saya tanya, beliau menjawab,
“Ketika salam ke kanan, tangan kanan dibuka, dengan harapan terbukalah pintu surga. Salam kiri tetap ditutup, tertutuplah pintu neraka.” Itu alasannya, dan beliau sama sekali tidak menyebutkan dalil.

Sebenarnya kebiasaan semacam ini pernah dilakukan sebagian sahabat di zaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Kemudian beliau ingatkan dan beliau melarangnya.
Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu anhu,

Baca :   Anjuran Untuk Menikah

“Ketika kami shalat bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, kami mengucapkan “Assalamu alaikum wa rahmatullah Assalamu alaikum wa rahmatullah” sambil berisyarat dengan kedua kanan ke samping masing-masing. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengingatkan,

“Mengapa kalian mengangkat tangan kalian, seperti keledai yang suka lari? Kalian cukup letakkan tangan kalian di pahanya kemudian salam menoleh ke saudaranya yang di samping kanan dan kirinya. (HR. Muslim 430, Nasai 1185, dan yang lainnya).

Larangan ini menunjukkan bahwa membuka telapak tangan ketika salam, termasuk kesalahan dalam shalat. Jika ini telah ditegaskan salah oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, layakkah dilestarikan dan dipraktekkan?
Allahu alam. (inilah)

Lihat Juga

Tentang Muhammad Salim

seorang garin yang ingin sukses dan bercita memberangkat kan orang tua nya ketanah suci

Lihat Juga

Manakah Yang Lebih Utama Mendahulukan Tangan Atau Lutut Ketika Hendak Sujud

serambiMINANG.com – Para ulama bersepakat bahwa kedua cara untuk turun sujud, mendahulukan kedua lutut atas …

Tinggalkan Balasan

Fenomena Membuka Telapak Tangan Ketika Salam Bagaimana Hukum Nya? - Serambi Minang