Beranda / Berita / Hati-Hati, Pria Ini Ditangkap Polisi Setelah Tulis Status di Facebook

Hati-Hati, Pria Ini Ditangkap Polisi Setelah Tulis Status di Facebook

hati-hati-menggunakan-facebookserambiMINANG.com – Subdit Cyber Crime Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku ujaran kebencian atau hate speech. Pelaku ditangkap karena menulis sesuatu bernuansa SARA dan provokatif di laman akun facebooknya.

Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan, pemilik akun facebook bernisial FAB (30) ditangkap di kantornya di Rangkas Bitung, Banten, Rabu (3/8/2016).

“Penangkapan tersebut terkait dengan tulisan pada dinding akun facebook FAB yang memiliki muatan kebencian atau permusuhan kepada individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA dan ajakan provokatif,” kata Agung dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Kamis (4/8/2016).

Agung menjelaskan, pelaku merupakan seorang guru les bahasa Inggris. Dari tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti 1 unit HP dan 1 akun FB milik tersangka.

Baca :   Bom Ankara Turki: Facebook Aktifkan Fitur Seperti Aksi Teror di Paris, Tapi Tidak Untuk Pilihan Mengganti Foto Profil

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 16 UU nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 45 (2) Jo pasal 28 (2) UU nomor 11 tahun 2008 ttng ITE.

Selain itu, Agung mengimbau masyarakat untuk lebih arif dan bijaksana dalam menyebarluaskan konten media sosial. Kata Agung,
banyak manfaat yang dapat diambil dari media sosial untuk memperluas jaringan perkawanan maupun self branding.

“Karena terdapat konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE. Dan harus memiliki peran serta dengan melaporkan melalui saluran yang ada apabila menemukan akun yang melakukan yang memuat konten pelanggaran hukum,” tutupnya. (detik)

Lihat Juga

Tentang han

Sedang BELAJAR.... dan terus BELAJAR

Lihat Juga

Google, Twitter, Facebook, dan Yahoo Harus Membayar Pajak Yang Selama Ini Tidak Dibayarkannya ke Indonesia

serambiMINANG.com – Facebook, Google, Twitter, dan Yahoo memiliki banyak pengguna di Indonesia. Perusahaan multi nasional …

Tinggalkan Balasan

Hati-Hati, Pria Ini Ditangkap Polisi Setelah Tulis Status di Facebook - Serambi Minang