Beranda / Berita / Inilah Penyebap Lamanya Pengurusan KTP

Inilah Penyebap Lamanya Pengurusan KTP

pengurusan-ktpserambiMINANG.com – Kemendagri memastikan tidak ada alasan blanko kosong dalam pembuatan e-KTP. Sejak awal 2016, setiap hari blanko selalu tersedia. Dipastikan bila ada kelurahan atau kecamatan, atau kabupaten yang beralasan blanko kosong sehingga mesti berbulan-bulan membuat e-KTP, petugas di wilayah itu yang bermasalah.

“Setiap kabupaten yang blankonya habis, dia akan langsung ambil kesini. Kalo ada yang bermasalah, itu berarti masalah internal di sana. Secara umum blanko tidak ada masalah,” jelas Sesditjen Dukcapil Kemendagri I Gede Suratha di kantornya di Pasarminggu, Jaksel kepada detikcom, Selasa (23/8) malam.

Biasanya memang ada petugas yang ngeles males mengambil blanko. Kelurahan dan kecamatan itu mengambil blanko ke kabupaten di Disdukcapil. Dan Disdukcapil mengambil blanko ke Dukcapil pusat. Tinggal petugas di daerah apakah memang niat kerja untuk melayani warga atau tidak menyegerakan mengambil blanko untuk e-KTP.

“Tahun 2016 Blanko itu ada terus,” tegas dia.

Karena blanko selalu tersedia, pembuatan e-KTP dipastikan bisa 14 hari ini estimasi terlama. Bahkan sebenarnya bila semua lengkap bisa hanya 1 hari saja.

Baca :   Doa Cinta Sang Imam

“Ada di Kabupaten Sukabumi, dia itu kurang dari satu jam. Satu jam itu sejak data tersebut ditunggalkan. Proses penunggalan itu butuh waktu. Tapi antrean makin banyak ya makin lama. Tapu jarang yang melebihi satu hari. Proses tersebut tidak bisa diprediksi, tapi dalam waktu satu hari, bergantung dari traffic data,” ujar dia.

Kemudian untuk persyaratan pembuatan e-KTP yang terpenting adalah kartu keluarga. Karena di KK ini semua data sudah ada.

“Yang pertama dari regulasi, persyaratan yang tidak perlu dipangkas. Contohnya surat pengantar RT RW kan butuh waktu, makanya dipangkas. Kedua, dari sisi sarana prasarana. Mendorong daerah untuk ‘menjemput bola’, misalnya di daerah-daerah dibawakan alatnya langsung. Negara wajib memberikan identitas, jadi negara yang menjemput. KTP bisa diantar ke rumah. Ketiga, masalah pendanaan. Tadinya dari APBN, sekarang ada peraturan dalam negeri yang memungkinkan APBD bisa dipakai untuk membiayai pelaksanaan pelayanan kependudukan,” tutup dia. (detik)

Lihat Juga

Tentang han

Sedang BELAJAR.... dan terus BELAJAR

Lihat Juga

21 Lembaga Akan di Hapus “Lagi” oleh Pemerintah

serambiMINANG.com – Presiden Jokowi segera mengapus sembilan Lembaga Non Struktural (LNS) yang fungsinya tumpang tindih dengan …

Tinggalkan Balasan

Inilah Penyebap Lamanya Pengurusan KTP - Serambi Minang