serambiMINANG.com – Kementerian Perhubungan menggelar layanan pembuatan SIM untuk angkutan umum berbasis aplikasi online dan taksi umum. Pengemudi memiliki dua kali kesempatan ikut tes bila gagal dalam tes pertama.
“Ada dua kali kesempatan untuk mengulang,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Puji Hartanto Iskandar di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2016).
Tes SIM Umum dilakukan selama dua hari yakni 15-16 Agustus 2016 di kawasan Monas. Bagi pengemudi kendaraan umum berbasis aplikasi online yang tidak lulus tes dapat melakukan kembali tes yang sama dalam dua minggu ke depan. Uang pembayaran juga akan dikembalikan jika tidak lulus tes.
Puji mengatakan Kemenhub akan memberikan tes psikologi untuk peserta tes. Dengan tes ini, mereka yang memiliki pikiran jahat, menurut Puji tidak akan lulus uji SIM Umum.
“Kenapa psikologi, karena pengemudi umum yang angkut orang-orang. Kalau penumpangnya cewek dan cantik lalu pengemudinya ngeres nanti tidak konsentrasi. Ini tidak boleh, jangan sampai kita tidak perhatikan,” ujar puji.
“Pengemudi umum memiliki tanggungjawab besar dan godaan besar,” tambahnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Latif Usman mengatakan timnya juga akan membawa psikolog untuk melakukan tes kepada pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi.
“Nanti ada tesnya. Angkutan umum yang membawa orang kan terkait keselamatan jadi ada psikologi,” ucapnya. (detik)