Beranda / Berita / PNS Jangan Coba-Coba Ya Menggunakan Narkoba, Ini Sanksi Beratnya

PNS Jangan Coba-Coba Ya Menggunakan Narkoba, Ini Sanksi Beratnya

narkobaserambiMINANG.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) mengindikasikan kasus penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk pelanggaran berat. Atas alasan itu, setiap pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat di dalamnya akan dijatuhkan sanksi terberat.

Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM Aparatur Kemenpanrb Bambang Dayanto Sumarsono menyatakan, setiap PNS yang ketahuan menjadi pengguna narkoba hingga dua kali berturut-turut atau menjadi pengedar narkoba akan langsung dipecat.

Dengan demikian, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat melakukan diskresi khusus untuk memberhentikan PNS jika ada PNS yang dipidana karena menggunakan narkoba lebih dari satu kali, sedangkan bila terlibat mengedarkan narkoba langsung dipecat dan harus menjalani hukuman pidana.

“Untuk sanksi disiplin semuanya bergantung dari PPK,” kata Bambang, Senin (8/8), demikian dilansir Antara.

Baca :   Liga Pendidikan Indonesia Kota Padang Telah Membuahkan Pemenang

Terkait kasus seorang PNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bandung Barat berinisial TN yang ditangkap polisi akibat terlibat dalam kasus narkoba, harus dipastikan apakah yang bersangkutan sebagai pengedar atau sebagai konsumen atau pengguna. Pada dasarnya, pengguna narkoba akan diarahkan untuk direhabilitasi meski ada yang terlanjur diproses dan dipidana.

Meski demikian, dalam undang-undang tidak disebutkan berapa kalinya tetapi bagi yang sudah dua kali melanggar aturan disiplin PNS, PPK dapat melakukan diskresi dan memberhentikan PNS tersebut. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS menyebutkan berbagai tindakan disiplin PNS atas berbagai pelanggaran. (merdeka)

Lihat Juga

Tentang han

Sedang BELAJAR.... dan terus BELAJAR

Lihat Juga

Tahun Ini Banyak Aparatur Sipil Negara Kota Padang Yang Pensiun

serambiMINANG.com – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Padang terus berkurang setiap tahunnya. …

Tinggalkan Balasan

PNS Jangan Coba-Coba Ya Menggunakan Narkoba, Ini Sanksi Beratnya - Serambi Minang