Beranda / Surau / Rusak Kah Sholat Makmum, Bila Imam Merahasiakan Kentut?

Rusak Kah Sholat Makmum, Bila Imam Merahasiakan Kentut?

77serambiMINANG.com – Sebenarnya bila imam batal salatnya, makmum tidak secara otomatis batal salatnya. Makmum bisa meneruskan sendiri salatnya tanpa harus terganggu dengan imam yang batal. Bila makmum lebih dari satu orang, bisa saja di antara mereka ada yang maju ke depan untuk menjadi imam.

Dasar kebolehan ini adalah ketika Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu dibunuh saat beliau mengimami salat shubuh. Beliau tidak bisa meneruskan salatnya. Lalu salah seorang makmum maju ke depan untuk menjadi imam buat yang lainnya.

Dalam hal ini, bila imam batal, dia bisa menunjuk orang yang ada di belakangnya untuk menggantikan posisinya sebagai imam. Cara ini disebut dengan istikhlaf. Dan jemaah salat tidak harus bubar.

Tetapi dalam kasus imam yang sudah batal karena gengsi atau merasa malu, dia pura-pura tidak batal, lalu meneruskan salatnya. Akibatnya sangat fatal, yaitu para makmum berimam kepada orang yang sudah tidak sah lagi salatnya.

Padahal seorang imam yang batal salatnya, tentu saja tidak boleh dijadikan imam. Dan sebagai imam, kewajibannya adalah berhenti dari salatnya dan memberitahukan kepada para makmum bahwa dirinya telah batal dari salat.

Baca :   Bagaimana Bila Awal Ramadhan Error 1 Hari? Woles, bro !

Adalah hal yang terlarang bila imam meneruskan salatnya, apalagi dirinya tahu bahwa dirinya sudah batal. Jangankan menjadi imam, salat sendirian pun kalau sudah batal, tidak boleh diteruskan.

Sebagai imam, bila tetap meneruskan salat dan makmum dibiarkan tidak tahu bahwa imam sudah batal, tentu saja akan merusak jemaah salat itu. Bahkan salat para jemaah itu juga akan ikut rusak, karena mereka bermakmum kepada orang yang tidak sah menjadi imam.

Seharusnya dalam keadaan seperti itu, imam secara legowo dan terus terang mengakui saja bahwa dirinya sudah batal. Tidak perlu ada rasa gengsi atau malu. Sebab keselamatan salat para jamaah harus diutamakan, ketimbang berpikir tentang gengsi atau rasa malu.

Semoga hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua, sebab syarat menjadi imam adalah orang yang paling mengerti (afqahuhum) dalam masalah agama. Terutama sekali dalam ilmu tentang salat berjamaah. Sehingga ketika terjadi hal-hal yang tidak biasanya, si imam memang sudah tahu apa yang harus dilakukan, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. (inilah)

Lihat Juga

Tentang Muhammad Salim

seorang garin yang ingin sukses dan bercita memberangkat kan orang tua nya ketanah suci

Lihat Juga

Ini Akibat Bila Tidak Melunasi Hutang

serambiMINANG.com – Berutang merupakan kegiatan yang umum terjadi di tengah-tengah masyarakat, baik di desa-desa, perkampungan, …

Tinggalkan Balasan

Rusak Kah Sholat Makmum, Bila Imam Merahasiakan Kentut? - Serambi Minang