Beranda / Belajar Islam / Siapakah Yang Paling Berhak Menentukan Halal dan Haram Dalam Kehidupan Manusia?

Siapakah Yang Paling Berhak Menentukan Halal dan Haram Dalam Kehidupan Manusia?

hukum-allahserambiMINANG.com – Perihal halal dan haram dalam islam sangat menyangkut kehidupan manusia. Halal dan haramnya suatu perkara akan menjadi alasan bagi manusia untuk mengerjakannya atau malah meninggalkannya. Pertanyaan yang muncul adalah “siapa yang pantas menetapkan hukum halal dan haramnya suatu hal?”

“Apakah mereka itu mempunyai sekutu yang mengadakan agama untuk mereka, sesuatu yang tidak diizinkan Allah?” (as-Syura: 21)

Berdasarkan ayat di atas kita pastilah mengerti bahwa hanya ALLAH yang berhak menentukan hukum halal dan haramnya sesuatu bagi manusia. Sesuatu yang tidak diizinkan ALLAH pastinya haram dan sebaliknya hal yang diperbolehkan oleh ALLAH pastinya halal.

Sebagai umat muslim kita hanya boleh menyerahkan kuasa penentuan halal dan haram kepada ALLAH, dengan menyerahkan kuasa itu kepada manusia seperti yang dilakukan umat kristen hanya akan menjatuhkan kita kedalam kesyirikan.

“Mereka itu telah menjadikan para pastor dan pendetanya sebagai tuhan selain Allah; dan begitu juga Isa bin Maryam (telah dituhankan), padahal mereka tidak diperintah melainkan supaya hanya berbakti kepada Allah Tuhan yang Esa, tiada Tuhan melainkan Dia, maha suci Allah dari apa-apa yang mereka sekutukan.” (at-Taubah: 31)

‘Adi bin Hatim pada suatu ketika pernah datang ke tempat Rasulullah –pada waktu itu dia lebih dekat pada Nasrani sebelum ia masuk Islam– setelah dia mendengar ayat tersebut, kemudian ia berkata: Ya Rasulullah Sesungguhnya mereka itu tidak menyembah para pastor dan pendeta itu.

Maka jawab Nabi s.a.w.:

“Betul! Tetapi mereka (para pastor dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi)

Baca :   Perbandingan Antara Pacaran Dengan Ijab-Qabul Dan Ada Apa Dengan Cinta

“Memang mereka (ahli kitab) itu tidak menyernbah pendeta dan pastor, tetapi apabila pendeta dan pastor itu menghalalkan sesuatu, mereka pun ikut menghalalkan juga; dan apabila pendeta dan pastor itu mengharamkan sesuatu, mereka pun ikut mengharamkan juga.”

Allah juga mengancam manusia yang berdusta mengatakan halal atas apa yang diharamkan oleh ALLAH atau mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh ALLAH.

“Dan jangan kamu berani mengatakan terhadap apa yang dikatakan oleh lidah-lidah kamu dengan dusta; bahwa ini halal dan ini haram, supaya kamu berbuat dusta atas (nama) Allah, sesungguhnya orang-orang yang berani berbuat dusta atas (nama) Allah tidak akan dapat bahagia.” (an-Nahl: 116)

Sedangkan para ulama tidak diperbolehkan menghukum halal atau haram kecuali ada landasannya yang sesuai dengan hukum ALLAH.

“Sungguh Allah telah menerangkan kepada kamu apa yang Ia haramkan atas kamu.” (al-An’am: 119)

Imam Syafi’i dalam al-Um meriwayatkan, bahwa Qadhi Abu Yusuf, murid Abu Hanifah pernah mengatakan: “Saya jumpai guru-guru kami dari para ahli ilmu, bahwa mereka itu tidak suka berfatwa, sehingga mengatakan: ini halal dan ini haram, kecuali menurut apa yang terdapat dalam al-Quran dengan tegas tanpa memerlukan tafsiran.

Demikianlah apa yang diriwayatkan oleh Abu Yusuf dari salafus saleh yang kemudian diambil juga oleh Imam Syafi’i dan diakuinya juga. Hal ini sama juga dengan apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Muflih dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: “Bahwa ulama-ulama salaf dulu tidak mau mengatakan haram, kecuali setelah diketahuinya dengan pasti.”

disadur dari buku halal dan haram dalam islam

Lihat Juga

Tentang han

Sedang BELAJAR.... dan terus BELAJAR

Lihat Juga

Inilah Hikmah Adanya Halal dan Haram Dalam Islam

serambiMINANG.com – Islam merupakan suatu agama yang lengkap mengatur kehidupan manusia dari A sampai Z …

Tinggalkan Balasan

Siapakah Yang Paling Berhak Menentukan Halal dan Haram Dalam Kehidupan Manusia? - Serambi Minang