Beranda / Berita / Hati-Hati Jika Memarkirkan Kendaraan Di Terminal 3 Bandara Soetta

Hati-Hati Jika Memarkirkan Kendaraan Di Terminal 3 Bandara Soetta

hati-hati-jika-parkir soettaserambiMINANG.com – Tarif parkir reguler mulai diberlakukan di gedung parkir Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kebijakan yang diambil oleh PT Angkasa Pura (AP) II mulai berlaku tanggal 1 September 2016. Sebab, sejak Terminal 3 dioperasikan pada 9 Agustus lalu, seluruh kendaraan yang parkir masih belum dikenakan tarif.

Agus Haryadi selaku Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura (AP) II menyarankan, agar penumpang memilih area parkir inap, bila terlalu lama.

Mengingat tarif parkir reguler, bila lebih dari 4 jam, akan dikenakan Rp 10 ribu, setiap jamnya. Karena itu, Agus menyarankan agar kendaraan masuk parkir inap.

Baca :   Heboh !! Beredar Hijab Bermotif Porno . Siapa Dalangnya ?

“Untuk lokasi parkir inap yang terdekat dengan Terminal 3 terletak di sebelah menara air traffic controller atau di depan kantor pusat PT Angkasa Pura II,” kata Agus dalam siaran persnya, Kamis (1/9) kutip serambiminang.com dari jpnn.com.

Dari area parkir inap, tersedia shuttle gratis bagi pengguna atau penumpang pesawat menuju terminal.

“Tarif parkir inap kendaraan roda empat yang berlaku adalah Rp 20 ribu, untuk empat jam pertama, lalu Rp 4 ribu, setiap jam berikutnya,” tutur Agus.

Lihat Juga

Tentang Hendro

Numpang hidup di bumi Allah, pemerhati dunia sosial, alumni Fakultas Sastra Unand

Lihat Juga

Ketua MPR Menyarankan Untuk Hati-Hati Terhadap Ajakan Yang Tidak Bertanggung Jawab.

serambiMINANG.com- Pasca teror bom yang terjadi di Jakarta banyak isu berkembang terkait siapa yang bertanggung …

Tinggalkan Balasan

Hati-Hati Jika Memarkirkan Kendaraan Di Terminal 3 Bandara Soetta - Serambi Minang