Inilah Yang Menyebabkan Google Terjerat Masalah Pajak di Indonesia - Serambi Minang
Beranda / Berita / Inilah Yang Menyebabkan Google Terjerat Masalah Pajak di Indonesia

Inilah Yang Menyebabkan Google Terjerat Masalah Pajak di Indonesia

googleseramiMINANG.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menunjukkan keseriusan mengejar kewajiban pajak dari Google Asia Pacific Pte Ltd yang berdomisili di Singapura. Setelah mendapat penolakan dari Google untuk diperiksa, langkah investigasi akan segera dilaksanakan.

Bila merunut ke belakang, pantauan Ditjen Pajak terhadap Google memang merujuk kepada beberapa negara di dunia. Sebut saja Ingris, Spanyol, Prancis, Australia, dan lainnya. Di mana otoritas pajak setempat mulai merasakan kerugian besar.

Ini tidak hanya Google, akan tetapi perusahaan multinasional yang berbasis IT lainnya seperti Facebook, Twitter, Amazon, dan sebagainya.

“Ini kan karena di dunia ini kayak Facebook, Google ,Twitter, Amazon kan sudah mulai dibidik oleh otoritas pajak di manapun, Eropa, Australia dan lain-lain,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus, M Haniv, kepada detikFinance, Senin (19/9/2016).

Diyakini konstribusi pajak yang disetorkan sangat kecil, bahkan cenderung hampir tidak ada. Sementara penghasilan yang didapatkan dari dalam negara tersebut sangat besar. Maka sudah sewajarnya, Google dikejar. Begitu pun dengan Indonesia.

Baca :   China Klaim Natuna sebagai Wilayahnya

“Kita kok diam saja? Makanya kita coba. dan dilihat ternyata London berhasil, kenapa kita nggak,” tegasnya.

Ditjen Pajak sebenarnya sudah mengajak komunikasi pihak Google, setelah penetapan Google diharuskan mendirikan Bentuk Usaha Tetap (BUT) pada April 2016 silam. Google awalnya cukup kooperatif dan bekerjasama dengan konsultan pajak di Indonesia.Komunikasi berjalan baik pada pertemuan pertama. Negosiasi hampir menemui titik bahwa Google bersedia untuk membayar seluruh kewajiban pajaknya.

“Awalnya mereka kooperatif karena mengunakan konsultan Indonesia. Mereka bisa sampai mereka datang ke sini, sudah komunikasi, sampai mereka tanya kira-kira berapa yang mau mereka harapkan,” kata Haniv.

Untuk pertemuan kedua, Google mulai mengelak. Sampai akhirnya mengirimkan surat kepada Ditjen Pajak, yang intinya menolak untuk mendirikan BUT dan mengikuti proses pemeriksaan di Indonesia.

“Kami panggil terakhir sekitar Juni, ada tanda terima dari Google Asia Pacific, tapi malah mengirimkan surat penolakan. Mungkin ada konsultan baru,” paparnya. (detik)

Lihat Juga

Tentang han

Sedang BELAJAR.... dan terus BELAJAR

Lihat Juga

Menanggapi Tulisan Berjudul Warisan (Afi Nihaya Faradisa). Andri : Ini hanya paranoid belaka!

Tulisan yang berjudul “warisan” yang ditulis oleh Afi Nihaya Faradisa di akun facebooknya menuai pro …

Tinggalkan Balasan