Beranda / Opini / Izin dan Pemberitahuan

Izin dan Pemberitahuan

serambiMINANG.com – Bagi kita yang aktif berorganisasi diinternal maupun eksternal kampus mungkin sudah tidak asing lagi ya bahkan hampir tiap hari mendengar kata “Izin”. Istilah ini akan hadir disetiap kali kita rapat atau disetiap agenda-agenda pertemuan, misalkan ketika kita atau teman kita yang tidak dapat menghadiri suatu rapat dikarenakan sakit atau ada agenda lain yang lebih prioritas, maka izinlah menjadi jurus sakti untuk menyeleseikan semuanya.

“Maaf bro, saya izin tidak datang rapat ya, soalnya lagi kurang sehat” atau“Maaf rekan-rekan, saya izin tidak bisa datang rapat karena ada agenda lain yang penting dan mendesak”. Inilah beberapa contoh untaian kata yang akan kita kirimkan atau terima melalui pesan untuk meminta izin. Ketika kita mengirimkan atau menerima pesan tersebut, kalimat “iya bro, tidak apa-apa” akan menjadi pilihan yang menarik dan tepat untuk dikirim maupun diterima. Lalu apa kaitannya izin dengan pemberitahuan? Nah, secara sadar atau tidak kita sudah terbiasa melakukan kedua hal tersebut bahkan mengkombinasikan dan menjadikannya sebagai suatu kebiasaan didalam berbagai aktivitas kita berorganisasi. Namun, sebelum kita mengetahui kaitan antara izin dan pemberitahuan, kita mesti tau dulu definisi dari kedua hal tersebut. Sebenarnya kita sudah mengetahui pengertian dari izin dan pemberitahuan, bahkan sejak kecil kita sudah sering diperdengarkan dengan kedua istilah tersebut. Ketika disekolah dasar saja kita sudah mempelajari dan membuat surat izin dan pemberitahuan.

Jadi, artinya kita sudah paham betul dengan apa yang dimaksud dengan kedua hal ini. Kali ini kita akan mengingat kembali definisi dari izin dan pemberitahuan. Menurut KBBI, izin adalah pernyataan mengabulkan atau persetujuan membolehkan. Berarti didalam “Izin” ketika kita tidak bisa menghadiri suatu rapat atau acara terdapat pihak yang meminta izin dan pihak lainnya yang memberi izin. Jadi, kalau pihak pemberi izin sendiri tidak mengizinkan atau membolehkan, maka pihak yang meminta izin tidak akan medapat izin, karena “Izin” sendiri merupakan komunikasi dua arah. Kemudian untuk waktu meminta izin berarti sebelum rapat atau acara tersebut berlangsung. Sedangkan pemberitahuan, menurut KBBI adalah pengumuman. Berarti didalam ”Pemberitahuan” ketika kita tidak bisa menghadiri suatu rapat atau acara terdapat pihak yang menyampaikan sebuah kalimat yang kita kenal dengan pemberitahuan. Kita hanya menyampaikan pemberitahuan saja dan tidak perlu menunggu diizinkan atau tidak, karena didalam pemberitahuan hanya komunikasi satu arah. Kemudian untuk waktu memberitahukan kita tidak bisa menghadiri rapat atau acara tersebut tidak ada ketentuan, dikarenakan hanya pemberitahuan saja. Boleh sebelum, sewaktu berlangsung, maupun sesudah rapat atau acara tersebut. Jadi, berdasarkan KBBI tersebut dapat disimpulkan “Izin” dan “Pemberitahuan” adalah suatu hal yang berbeda. Ketika meminta izin, kita menunggu diizinkan dulu atau tidak oleh si pemberi izin, setelah diputuskan oleh pemberi izin, maka disitulah eksekusinya. Sedangkan pemberitahuan kita tidak perlu menunggu diizinkan atau tidak, yang jelas kita hanya menginformasikan saja.

Pada pelaksanaanya sehari-hari, acapkali dua hal ini tidak sesuai dalam penggunanya,. siapapun itu. Bahkan fenomena ini sudah tidak asing lagi dikalangan aktivis-aktivis internal maupun eksternal kampus. Izin yang disampaikan sesaat sebelum rapat atau acara, kemudian izin sewaktu rapat atau acara berlangsung. Kalau kita kaitkan dengan definisi sebenarnya, berarti hal ini termasuk kedalam sebuah pemberitahuan. Kenapa? karena dengan meminta izin sesaat sebelum atau sewaktu acara tersebut berlangsung, si pemberi izin tentulah akan menjawab “Iya, tidak apa-apa”. Alasanya, waktu yang sesaat sebelum atau sewaktu acara berlangsung akan membuat si pemberi izin berlapang dada dengan informasi tersebut. Kemudian dengan redaksi kalimat “Maaf bro, saya izin tidak datang rapat ya, soalnya lagi kurang sehat” berubah menjadi sebuah informasi, karena si pemberi izin tidak diberi kesempatan menjawab iya atau tidak. Permasalahannya bukan pada agenda yang lebih prioritas mapun sedang kurang sehat, namun pada waktu yang kurang tepat dalam meminta izin tersebut. Karena waktu yang tidak tepat, maka izin berubah menjadi pemberitahuan.

Lalu, solusinya apa? tentu dengan menggunakan “Izin” dan “Pemberitahuan” sebagai mana fungsinya. Pertama, Jika kita ingin meminta izin karena tidak dapat menghadiri suatu rapat atau acara, maka kita mesti meminta izin sebelum acara berlangsung, kalau bisa satu hari sebelum rapat atau acara tersebut. Kemudian redaksi kalimat meminta izin, tentu akan diselipi kalimat tanya diizinkan atau tidak. Kedua, Jika kita ingin menginformasikan, kalau kita tidak dapat menghadiri suatu rapat atau acara, Iya, silahkan diberitahukan saja dan tidak ada ketentuan waktu untuk menginformasikannya. Kemudian redaksi kalimat pemberitahuan, tentu tidak akan diselipi kalimat tanya, contoh kalimatnya “Bro, saya tidak hadir rapat ya, karena sedang kurang sehat”. Kalau kita cermati, permasalahannya tidak terlalu rumit ya, karena hanya masalah penggunaan redaksi kalimat dan waktunya saja. Namun, hal ini akan berdampak besar didalam kita bersosialisasi dan berteman sebagai seorang rekan kerja satu tim, dimana saja, apakah itu diorganisasi, disekolah, dikampus, maupun dikantor tempat kita bekerja. Jadi, dengan menggunakan “Izin” dan “Pemberitahuan” sebagaimana fungsinya permasalahan tersebut akan terselesaikan.

Lihat Juga

Tentang Fahmi Achta Pratama

Sang Musafir Yang Harus dan Terus Berjalan.

Lihat Juga

Di Aceh Banyak Gereja Ilegal, Ucap Rois Syuriah PWNU Aceh

serambiMINANG. com – Rois Syuriah PWNU Aceh, KH. Nuruzzahri Yahya ikut menanggapi musibah pembakaran sebuah …

Tinggalkan Balasan

Izin dan Pemberitahuan - Serambi Minang