SerambiMinang- Berdiri mematung di sepanjang area cfd dago, para perempuan dari aliansi gerakan peduli perempuan bandung dengan lakban menyilang dimulut, memprotes ruu p-ks “suara kami di bungkam”
Aksi teatrikal dari Gerakan Peduli Perempuan (GPP) pada hari Minggu (28/04/2019) menolak Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS)
Mereka membawa poster bertuliskan ‘Suara kami dibungkam, RUU PKS Kubur moralitas’, #ruupksbukansolusi’, #kamibersamapemerintah’, ‘keluarga dijaga dengan moral’ dan ‘siapa yang bela ketika moralitas dibungkam’.

“RUU PKS tidak mewakili perempaun secara utuh, bahkan cenderung kelihatan hanya untuk kelompok tertentu, selain kata kekerasan yang digunakan cukup menimbulkan banyak polemik dan permasalahan di tatanan masyarakat” ujar Jota selaku juru bicara gerakan peduli perempuan terkait aksi penolakan ruu pks. Mereka memandang nilai dan moralitas masyarakat nyaris alpha di ruu ini.
Jota melanjutkan “bahwa perihal hubungan seksual bukan hanya perihal setuju dan tidak setuju, dipaksa atau tidak dipaksa, tapi ia juga harus memperhatikan nilai dan norma yang berlaku dimasyarakat dan tidak jika ruu pks terus dipaksakan ini akan menjadi masalah besar untuk masyarakat selain kita juga akan berpikir apakah ruu ini pesanan?

Selain itu kata Marcia selaku ketua GPP “Jika tidak ada peninjauan ulang terhadap RUU P-KS tersebut, saya khawatir akan menjadi celah dalam Undang-Undang tersebut jika jadi disahkan. Saya yakin, tujuan penyusun RUU P-KS ini mempunyai niat untuk melindungi perempuan Indonesia, namun untuk perempuan yg mana? Kami jg berhak menyuarakan pendapat kami”
Jota juga menambahkan “RUU ini multitafsir dan berpotensi menimbulkan banyak masalah baru dimasayarakat, jadi jangan hanya membawa isu perkosaan untuk menarik simpati masyarakat, padahal nilai nilai yang terkandung di ruu pks yang berbeda dengan nilai masyarakat malah tidak disampaiakan, ini kan namanya tidak jujur” tandasnya (Andri)