Beranda / Berita / MUSLIMAH BERGERAK, DUKUNG RUU P-KS TAK LAGI DIBAHAS DPR

MUSLIMAH BERGERAK, DUKUNG RUU P-KS TAK LAGI DIBAHAS DPR

‘Dukung, Dukung, Dukung DPR, Jangan Lagi Bahas RUU P-KS’, kurang lebih begitulah yel-yel yang dinyanyikan oleh peserta aksi Muslimah Bergerak Minggu pagi (29/9) di area Car Free Day (SFD). Aksi yang diinisiasi oleh Komunitas Solidaritas Peduli Jilbab (SPJ) ini ditandai dengan kostum berwarna ungu. Selain SPJ, komunitas #IndonesiaTanpaJIL, Aliansi Cerahkan Negeri (ACN), Proud to Be Muslim, Komunitas Pendaki Muslim (KPM), LDK PNJ dan lainnya juga ikut berpartisipasi dalam aksi ini.

“Kami mengapresiasi keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang di akhir periode ini tidak mengesahkan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS), ini merupakan langkah yang sudah tepat. Karena memang RUU ini tidak mencerminkan jati diri bangsa Indonesia”, ungkap Rifdah selaku Koordinator Lapangan aksi tersebut.

Baca :   Penelitian Maarif Institute Sebut Denpasar Lebih Islami Dari Kota Padang dan Padang Panjang

Ketika ditanya lebih lanjut, aspirasi apa lagi yang ingin disampaikan kepada DPR, Rifdah menjawab, “Selanjutnya kami sangat mendukung DPR untuk tidak lagi menjadikan RUU P-KS sebagai salah satu RUU yg akan dibahas di periode berikutnya.”

Aksi yang dikemas dengan longmarch santai dari depan Kempinski berhenti di depan Gedung BPPT. Sementara itu, selama perjalanan juga diadakan diskusi dan edukasi santai dari penyelenggara. Diakhiri dengan freeze mob, aksi ini diikuti oleh puluhan peserta.

Sebelumnya, sudah diberitakan bahwa RUU P-KS tidak akan disahkan oleh DPR di periode 2014-2019, namun tidak menutup kemungkinan akan dibahas pada periode selanjutnya.

Lihat Juga

Tentang Andri Oktavianas

Koordinator #IndonesiaTanpaJIL Padang

Lihat Juga

Bersihkan Sisa Banjir Di SMK Negeri 1 Sutera Guru Membahu

Guru-guru di SMKN 1 Sutera saat melaksanakan goto royong Hujan yang mengguyur daerah wilayah Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

MUSLIMAH BERGERAK, DUKUNG RUU P-KS TAK LAGI DIBAHAS DPR - Serambi Minang