serambiMINANG.com – PDI Perjuangan (PDIP) ternyata belum menyerahkan surat pengunduran diri serta surat pergantian antar waktu (PAW) untuk tiga kadernya yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai menteri.
Kabag Administrasi Keanggotaan dan Fraksi, Suratna menyebut bahwa dua surat itu harusnya diserahkan langsung oleh DPP PDIP.
Para menteri itu adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
“Kalau Tjahjo Kumolo dan Puan Maharani belum ada surat dari DPP untuk pengajuan pemberhentian dan pergantian, begitu juga Pramono,” ungkap Suratna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Suratna melanjutkan, semua proses administrasi harus dikirimkan langsung dan secara resmi oleh DPP PDIP.
“Karena seluruh proses administrasi pergantian dan pemberhentian berasal dari DPP. Memang Tjahjo pernah mengirim surat ke DPR. Tapi kami belum terima,” ungkapnya.
(okezone)