serambiMINANG.com – Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang terjadi di zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang pelaranga Ahmadiyah mendapatkan penentangan dari, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan mengatakan bahwa SKB 3 Menteri tersebut tidak memiliki kekuatan hukum. “Di negara ini tak kenal SKB dua menteri sebagai …
Selengkapnya »