serambiMINANG-Kewajiban mendaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bagi masyarakat Indonesia memberikan sedikit kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Berbeda dengan pengusaha korea yang justru keberatan karena adanya kewajiban daftar BPJS bagi Warga Negara Asing (WNA). Orang asing justru kesulitan dalam penggunaan BPJS karena pelayanan yang diberikan sama seperti Warga …
Selengkapnya »