serambiMINANG.com – Kuasa hukum PT Gala Bumi, Bangun Patrianto mengatakan, pihaknya siap mencabut laporan terkait kasus calon Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dalam kasus penyalahgunaan wewenang relokasi Pasar Turi. Bangun mengaku, sebenarnya, pihaknya sebagai pelapor juga sangat terkejut terkait penetapan Risma sebagai tersangka. Pasalnya dalam gelar yang juga dihadiri oleh …
Selengkapnya »