serambiMINANG. com – Untuk kesekian kalinya DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI di bawah komando Gubernur Jokowi, yaitu Ahok kembali berseberangan. DPRD inginkan jam buka diskotik hanya sampai jam 24.00, sementara itu Gubernur lengseran Jokowi tersebut inginkan diskotik buka hingga 24 jam. Tapi syaratnya, diskotek tersebut harus ada di dalam …
Selengkapnya »Diskotik, Karoke, Klab Malam dan Sejenisnya Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
serambiMINANG- Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 158/PMK.010/2015 yang ditandatangani Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro pada tanggal 12 Agustus 2015, telah menetapkan sejumlah jenis jasa kesenian dan hiburan dalam kelompok yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ada delapan jenis jasa kesenian dan hiburan yang tidak dikenai PPN. Peraturan …
Selengkapnya »