serambiMINANG.com – Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad mengatakan, eksekusi mati terhadap terpidana mati telah dilakukan terhadap empat orang dari 14 terpidana yang masuk daftar gelombang tiga. Salah satu yang dipastikan dieksekusi adalah gembong narkoba Freddy Budiman. Tiga terpidana mati lainnya adalah Michael Titus Igweh (Nigeria), Humprey …
Selengkapnya »