serambiMinang.com –Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam diberi banyak kekhususan dalam urusan nikah yang tidak diberikan kepada selain beliau. Disebutkan dalam hadits shahih bahwa Ghilan Ats-Tsaqafi memeluk agama Islam sementara ia memiliki sepuluh istri. Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda kepadanya, اِخْتَرْ مِنْهُنَّ أَرْبَعًا وَفَارِقِ الْبَوَاقِي ”Pilihlah dari kesepuluh istrimu …
Selengkapnya »Tidak Boleh Beristri Lebih dari Empat (2)
serambiMinang.com – Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ “Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat.” (QS. An-Nisaa`: 3) …
Selengkapnya »Tidak Boleh Beristri Lebih dari Empat
serambiMinang.com – Batasan berupa bolehnya beristri empat merupakan kenikmatan Allah bagi umat manusia. Sebab, jika diperkenankan menikahi lebih dari empat wanita, niscaya lelaki tidak akan sanggup memenuhi hak-hak istri-istrinya yang banyak itu, baik fisik, finansial, atau pun sosial. Lelaki diperkenankan memperistri hanya sampai empat wanita; karena terkadang ia membutuhkannya, mengingat …
Selengkapnya »