serambiMINANG.com – Presiden Jokowi segera mengapus sembilan Lembaga Non Struktural (LNS) yang fungsinya tumpang tindih dengan kementerian. Setelah sembilan lembaga tersebut, Jokowi berencana untuk menghapus lagi 21 LNS lain yang berada di bawah kewenangan pemerintah. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, sembilan LNS hanya tinggal menunggu diterbitkannya peraturan presiden (Perpres) untuk resmi …
Selengkapnya »