Beranda / Arsip Label: Klab Malam

Arsip Label: Klab Malam

Diskotik, Karoke, Klab Malam dan Sejenisnya Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

serambiMINANG- Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 158/PMK.010/2015 yang ditandatangani Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro pada tanggal 12 Agustus 2015, telah menetapkan sejumlah jenis jasa kesenian dan hiburan dalam kelompok yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ada delapan jenis jasa kesenian dan hiburan yang tidak dikenai PPN. Peraturan …

Selengkapnya »
#Klab Malam - Serambi Minang