serambiMINANG.com – Sebenarnya bila imam batal salatnya, makmum tidak secara otomatis batal salatnya. Makmum bisa meneruskan sendiri salatnya tanpa harus terganggu dengan imam yang batal. Bila makmum lebih dari satu orang, bisa saja di antara mereka ada yang maju ke depan untuk menjadi imam. Dasar kebolehan ini adalah ketika Umar …
Selengkapnya »