serambiminang.com -Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat KH A Cholil Ridwan mengingatkan, haram hukumnya umat Islam memilih pemimpin kafir. Ketentuan ini, kata Kyai Cholil telah dijelaskan di dalam Alquran. “Haram umat Islam di Jakarta yang KTP-nya Muslim memilih gubernur kafir, kalau haram artinya jika dipilih berdosa, itu aturan Alquran,” kata Kyai …
Selengkapnya »