serambiMINANG.com – Jika dulu Anda harus repot bulak-balik ke daerah asal jika ingin memperpanjang atau membuat SIM (Surat Izin Mengemudi), kini di era semua serba bisa ‘diteknologikan’, Polri meningkatkan pelayanannya terkait pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi. Menurut laman Detik, Kombes Pol Unggul Sedyantoro selaku Kabid Manajemen Operasional dan Rekayasa …
Selengkapnya »SIM Online
Eka Sulistyo Ningsih 18 September 2015 Berita 974