serambiMINANG.com – Perilaku pacaran yang membuat resah masyarakat membuat pemerintahan Purwakarta membuat aturan tegas bagi pasangan yang belum menikah (Pacaran) sampai larut malam. Jikatetap dilakukan setelah ditegur maka akan pasangan pacaran yang kedapatan akan dinikahkan. “Jadi sama dengan Perdes Desa Berbudaya, salah satu pasalnya mengatur tentang jam kunjungan berpacaran. Berpacaran …
Selengkapnya »