Beranda / Arsip Label: Pajak Pertambahan Nilai

Arsip Label: Pajak Pertambahan Nilai

Harga Rokok Mulai Tahun 2016 Akan Semakin Mahal

serambiMINANG-Pemerintah berencana menaikkan pajak rokok yang merupakan produk hasil tembakau. Peningkatan pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk hasil tembakau (HT) sebesar 0,3 persen. Kenaikan pajak pertambahan nilai dari rokok ini akan diberlakukan mulai tahun 2016 mendatang. Kenaikan nilai pajak pertambahan nilai (PPN) ini akan mengakibatkan harga rokok akan semakin mahal. …

Selengkapnya »

Diskotik, Karoke, Klab Malam dan Sejenisnya Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

serambiMINANG- Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 158/PMK.010/2015 yang ditandatangani Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro pada tanggal 12 Agustus 2015, telah menetapkan sejumlah jenis jasa kesenian dan hiburan dalam kelompok yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ada delapan jenis jasa kesenian dan hiburan yang tidak dikenai PPN. Peraturan …

Selengkapnya »
#Pajak Pertambahan Nilai - Serambi Minang