serambiMINANG. com – Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran Dan Rekonsiliasi (RUU KKR) berpotensi merugikan para Kyai, Ormas-ormas Islam dan TNI. RUU yang sudah masuk prolegnas ini juga akan membuat terjadinya gejolak sosial di masyarakat. Direktur Eksekutif Pusat Analis Dan Kajian Publik (Pustaka Institute), Rahmat Sholeh yang mengatakan itu dalam surat elektronik …
Selengkapnya »