serambiMINANG.com – Kasus hukum yang menimpa Muhammad Kusrin bin Amri (42) warga Jatikuwong, Gondangrejo, telah usai. Kini Kusrin dengan merk relevisi maxreen na siap untuk memulai kembali usaha televisi rakitan nya dengan memulai dari nol kembali karena televisi buatannya telah dimusnahkan oleh Kejaksaan negeri Karanganyar beberapa waktu yang lalu. ”Saya akan …
Selengkapnya »