serambiMINANG.com – Islam mengharamkan semua sebab yang membawa kepada hubungan tidak halal antara laki-laki dan perempuan. Dalam rangka mencegah keburukan dan kerusakan besar akibat hubungan yang tidak halal ini, agama Islam mengharamkan semua sebab yang menjerumuskan ke dalam perbuatan buruk ini, di antaranya (Hiraasatul fadhiilah, hlm. 101-102), 1- Diharamkannya menemui …
Selengkapnya »